Saturday, January 12, 2013

Hatta Bilang Tak Ada PHK, MS Hidayat: Sejujurnya Ada

Jakarta - Pemerintah ternyata tak kompak soal laporan PHK yang dilakukan oleh beberapa perusahaan akibat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 15% tahun ini.

Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, hasil rapat koordinasi yang dia lakukan dengan beberapa menteri ekonomi kemarin, disimpulkan belum ada perusahaan yang berniat melakukan PHK. Kesimpulan ini dia dapat dari hasil laporan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Namun hari ini, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui, sebenarnya ada perusahaan yang telah melakukan PHK karyawannya. Loh kok bisa berbeda?

"Sejujurnya ada (PHK), tapi belum signifikan. (Hatta Rajasa) belum menerima laporan dari Menakertrans," kata Hidayat saat ditemui di Hotel JW Marriot, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Lagipula, menurut Hidayat, sebuah perusahaan tidak diwajibkan untuk melapor ke Kemenakertrans jika berniat untuk mem-PHK karyawannya. Dengan kata lain, hal tersebut sepenuhnya adalah hak dari perusahaan itu sendiri.

"Mungkin Menakertrans belum menerima laporan terakhir atau nggak ada yang melapor. Kan nggak diwajibkan (perusahaan) melapor kalau mau PHK karyawannya," katanya.

Dia pun membenarkan ada beberapa perusahaan yang akan atau telah memberhentikan karyawannya. "Ada yang pindah lokasi ke kawasan yang UMP-nya lebih murah seperti ke Jawa Tengah. Yang saya takutkan jangan terjadi gelombang yang besar-besaran, karena itu akan membuat pressure yang sangat berat," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengungkapkan ada satu perusahaan tekstil dan satu garmen yang tak sanggup membayar upah minimum provinsi sebesar Rp 2,2 juta/bulan.

Dua perusahaan yang berlokasi di Tangerang, Banten ini langsung mengambil kebijakan pemangkasan jumlah karyawan hingga 2.300 orang.

Ade menambahkan, kedua perusahaan tersebut ialah perusahaan tekstil yang memangkas karyawannya hingga 900 orang, dan perusahaan garmen atau pakaian jadi yang memangkas karyawannya hingga 1.400 orang, sehingga totalnya sebanyak 2.300 orang.

"Dua itu adalah dari tekstil dan garmen, yang garmen 1.400 orang, dan tekstilnya 900. Karena mereka mau relokasi. Yang satu ke Jawa Tengah dan yang satu lagi ke Jawa Barat," tambah Ade.


Sumber: www.detik.com (11/1/2013)

No comments:

Post a Comment